topmetro.news, Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana alam banjir, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/12/2025) sekira pukul 10.30 WIB.
Rapat evaluasi ini dipimpin Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan dihadiri Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti SH, Sekda Amril SSos MAP, Kapolres AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, Kajari Asbach SH MH, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting SE, Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat Nelwan Harahap, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman SH MH, perwakilan Dandim 0203/Langkat Kapten Edi Susanto, para kepala OPD, Forkopimda, camat se-Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Syah Afandin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya maksimal dalam penanganan tanggap darurat banjir, pemulihan layanan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, diiringi dengan optimalisasi pelayanan kepada pengungsi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan, bahwa Polri berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemda dan seluruh stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam. Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial. Melainkan membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak banjir, khususnya dalam memberikan rasa aman, pendampingan, serta pelayanan kepolisian di wilayah yang terdampak. Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh unsur terkait, dapat menyatukan persepsi dan langkah, guna meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap potensi bencana alam di Kabupaten Langkat, demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Kajari Langkat Asbach SH, selanjutnya perwakilan DPRD, serta Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.
Sebagai hasil rapat, disepakati bahwa masa penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Langkat diperpanjang selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai hari ini, Selasa (16/12/2025), guna memastikan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal.
reporter | Rudy Hartono

